Studi Kelayakan Fintech (Financial Technology) adalah suatu jasa yang paling trend untuk saat ini karena hamper semua sudah menggunakan teknologi digital. Tidak heran di tahun-tahun ini Banyak para pelaku bisnis berlomba-lomba untuk membuat peluang bisnis tersebut. Untuk mewujudkan impian membangun suatu bisnis fintech banyak stake holder yang harus dilibatkan. Seperti pihak programmer atau IT untuk membuat aplikasi, pihak manajemen aplikasi, pihak sales yang meningkatkan pengguna aplikasi Fintech dan yang terpenting adalah legalitas dari pemerintah baik OJK atau Bank Indonesia. Untuk itu pelaku bisnis perlu mengolah data yang dibutuhkan tersbut untuk mengetahui kelayakan usaha tersebut. Layak atau tidak dijalanakan ini menjadi faktor penentu untuk mengambil keputusan. Jakobi adalah salah satu konsultan independent yang dapat membantu anda untuk membuat laporan bisnis plan sehingga anda tinggal menunggu hasilnya saja.

Perkembangan Financial Technology dari tahun ke tahun. Pertama, Financial Technology 1.0 (1866-1967) yang merupakan masa pengembangan infrastruktur dan komputerisasi, sehingga terbentuk jaringan keuangan global. Financial Technology 2.0 (1967-2008) dimana sudah mulai penggunaan internet secara massal dan adanya digitalisasi di sektor keuangan. Ketiga, Fintech 3.0 ditandai dengan penggunaan telepon serta smartphone. Keempat, Financial Technology 4.0 (saat ini) ialah era di mana inovasi teknologi keuangan mulai bermunculan dengan memanfaatkan berbagai bidang konsentrasi seperti produk hingga perubahan perilaku masyarakat. Untuk itu perlu adanya studi kelayakan agar perusahan atau bisnis anda tidak mengalami kerugian yang lebih besar.
Perkembangan Fintech Di Indonesia
Di Indonesia Financial Technology menunjukkan Pertumbuhan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Selama ini fintech melengkapi rantai transaksi keuangan dalam menyediakan layanan keuangan kepada nasabah. Hal itu membantu nasabah menyelesaikan kebuntuan untuk memperoleh bantuan finansial. Dengan adanya fintech membantu masyarakat untuk memperoleh pinjaman dana. Data Sensus Ekonomi 2016 dari Badan Pusat Statistik menyebutkan, industri fintech Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir tumbuh sekitar tujuh belas persen dengan total jumlah usaha fintech mencapai dua puluh enam juta unit. Sementara itu, riset global dari Bloomberg menyatakan, pada tahun dua ribu dua puluh lebih dari 50% penduduk Indonesia akan terlibat di aktivitas fintech.
Maksud dari Jasa Studi Kelayakan Fintech (Financial Technology) ini adalah untuk memberikan informasi serta analisis mengenai Kelayakan Fintech (Financial Technology) tersebut. Tujuan penyusunan bisnis plan tersebut adalah sebagai berikut:
- Menganalisa potensi ekonomi, peluang pasar, tingkat persaingan yang sehat antar pengguna uang elektronik di Indonesia.
- Mengkaji potensi pasar uang elektronik yang meliputi proyeksi dana yang dapat diserap.
- Mengkalkulasi investasi yang diperlukan untuk Fintech (Financial Technology).
- Menilai tingkat kelayakan untuk pembuatan Fintech (Financial Technology) apakah layak atau tidak untuk dijalankan.
Bagi anda pelaku bisnis yang akan mendirikan atau mengembangkan Fintech (Financial Technology) di indonesia. Dan ingin membuat laporan studi kelayakan Fintech (Financial Technology). Anda dapat menghubungi JAKOBI dan kontak yang ada pada laman kontak web ini.