Studi kelayakan perumahan di Jabodetabek sangatlah penting dan merupakan tahap awal dalam proses pembangunan sebuah perumahan. Semakin hari, permintaan akan hunian memang semakin bertambah. Hal tersebut kemudian mendorong para developer atau pengembang untuk mendirikan perumahan baru.
Akan tetapi beberapa pengembang yang masih minim pengalaman mungkin masih asal dalam melakukan pembangunan. Misalnya yaitu tidak memperhatikan fasilitas maupun lokasi dari perumahan. Padahal setiap konsumen yang membutuhkan rumah pastinya selalu memperhatikan banyak hal untuk membeli rumah.
Misalnya yaitu mereka akan memperhatikan lokasi perumahan, keamanan, fasilitas sekitar dan lain sebagainya. Karena itu, pengembang tentunya harus memenuhi kriteria hunian yang diinginkan calon konsumen. Salah satu caranya yaitu dengan cermat dalam melakukan studi kelayakan perumahan.

Daftar Isi
Langkah Penting dalam Studi Kelayakan Perumahan di Jabodetabek
Melakukan studi kelayakan perumahan menjadi tahapan yang sangat penting. Para pengembang haruslah menjalankannya dengan cermat dan juga tepat. Tujuannya tentu saja untuk menciptakan perumahan yang sangat ideal dan cocok untuk semua masyarakat.
Jika tahapan studi kelayakan tersebut tidak cermat maka bisa memberikan dampak yang buruk. Misalnya yaitu kesalahan dalam memilih lokasi perumahan sehingga malah rawan banjir. Hal tersebut tentunya tidak akan disukai oleh calon pembeli dan orang yang tinggal di sana juga tidak akan merasa betah.
Karena itulah penting untuk memperhatikan studi kelayakan dan melakukannya dengan cermat. Nah, untuk melakukannya terdapat beberapa langkah-langkah penting dalam studi kelayakan ini. Langkah-langkah tersebut seperti:
Pengecekan Status Tanah
Langkah studi kelayakan perumahan di Jabodetabek pertama yaitu pengecekan status tanah, memastikan siapa pemilik dan juga ahli warisnya. Ada beberapa status tanah seperti SHM, SHGB, AJB dan Girik. Sertifikat yang paling aman tentunya SHM, namun para prinsipnya harus melakukan pengecekan ke BPN setempat dan aparat desa.
Pengecekan Lokasi Tanah
Selanjutnya yaitu pengecekan lokasi tanah. Lokasi yang baik adalah lokasi yang berada di jalan pemerintahan dan bisa dilalui oleh kendaraan motor maupun mobil. Selain itu, lokasinya juga dekat dengan berbagai fasilitas umum seperti sekolah mulai dari TK hingga SMA, Universitas, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya.
Peruntukan Tanah
Peruntuhan tanah merupakan perencanaan untuk menggunakan lahan dan pengelompokan wilayah berdasarkan fungsi tertentu. Misalnya yaitu fungsi pemukiman, industri, perdagangan, penghijauan, dan lain sebagainya. Peruntukan lahan tersebut bisa dicek melalui Pemerintah Daerah terlebih dahulu.
Perhatikan Letak dan Bentuk Tanah
Langkah berikutnya yaitu dengan memperhatikan letak dan juga bentuk tanah. Misalnya yaitu dengan memperhatikan apakah letak tanah bisa mengakibatkan banjir saat musim penghujan atau tidak. Selain itu, perhatikan juga bentuk tanah apakah rendah, memanjang, dan sebagainya.
Itulah beberapa langkah-langkah dalam melaksanakan studi kelayakan perumahan di Jabodetabek. Para pengembang tentunya harus bisa menerapkannya dengan baik dan teliti.
Untuk itu segara konsultasikan terlebih dahulu kepada konsultan yang paham dan profesional seperti Konsultan JAKOBI bisa anda hubungi, karena JAKOBI sudah terbukti banyak membantu bisnis di indonesia.